Rabu, 21 Oktober 2026

Rakyat Udah Muak, Bandung Meledak! Pemerintah Masih Mau Bilang Semua Baik-Baik Saja?

Rakyat Udah Muak, Bandung Meledak! Pemerintah Masih Mau Bilang Semua Baik-Baik Saja?

BANDUNG — Dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum bagi mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat untuk menyuarakan kritik di Kota Bandung, Selasa (20/10/2026). Namun, aksi yang semula menjadi ruang penyampaian aspirasi itu berujung pada kericuhan pada malam hari. Situasi ini menghadirkan ironi tersendiri: ketika masyarakat turun ke jalan untuk menuntut perubahan, ruang publik justru ikut menanggung kerusakan. Kritik terhadap pemerintah pun kembali mengemuka, mulai dari persoalan ekonomi dan pendidikan hingga lingkungan hidup.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan terkait penghentian monopoli dan perampasan tanah, penolakan terhadap kebijakan yang dinilai membebani rakyat, persoalan upah murah, serta penanganan kerusakan lingkungan. Kawasan Jalan Asia Afrika, Braga, hingga sekitar Simpang Lima menjadi bagian dari rangkaian aksi. Menurut laporan Tirto, massa aksi utama membubarkan diri sekitar pukul 18.13 WIB. Namun, pada malam harinya, insiden berbeda terjadi di kawasan Jalan Sulanjana–Cikapayang, ketika sekelompok orang menyerang kendaraan polisi dengan lemparan batu, petasan, dan bom molotov. Kepolisian menyatakan insiden tersebut sedang diselidiki.

Dampaknya tidak berhenti pada bentrokan. Pemerintah Kota Bandung menyampaikan keprihatinan atas anggota kepolisian yang terluka dan mulai membersihkan coretan serta memperbaiki fasilitas umum yang rusak. Pada Rabu (21/10/2026), Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meninjau proses pembersihan di sejumlah titik, termasuk Simpang Lima, Jalan Asia Afrika, Braga, dan kawasan Cikapayang–Dago. Pemkot menargetkan pembersihan vandalisme rampung dalam waktu 2 × 24 jam. Sementara itu, Polda Jawa Barat menyatakan kondisi kota telah kembali kondusif dan penyelidikan terhadap pelaku penyerangan masih berlangsung.

Kritik boleh tajam, tuntutan boleh keras, tetapi perusakan bukan ukuran keberanian. Pemerintah tetap perlu menjawab persoalan yang disuarakan masyarakat dengan kebijakan dan hasil yang dapat dirasakan, bukan sekadar pernyataan. Sebaliknya, siapa pun yang melakukan kekerasan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum. Sebab, jika aspirasi berakhir menjadi kerusakan dan tuntutan publik kembali tenggelam dalam keributan, yang dirugikan bukan hanya pemerintah atau aparat, melainkan juga warga yang menggunakan ruang kota setiap hari. Dua tahun pemerintahan semestinya menjadi bahan evaluasi, bukan alasan untuk membiarkan kritik maupun penanganannya kehilangan arah.


Sumber: https://unggulan.bwihost.com/berita/rakyat-udah-muak-bandung-meledak-pemerintah-masih-mau-bilang-semua-baik-baik-saja

KPK Menunggu di Dalam Negeri, Nusron Punya Agenda di Luar Negeri

KPK Menunggu di Dalam Negeri, Nusron Punya Agenda di Luar Negeri

JAKARTA — Ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin meminta keterangan, publik justru dibuat bertanya-tanya mengenai perjalanan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, ke luar negeri. Absennya Nusron dalam dua jadwal pemeriksaan sebagai saksi, yang berdekatan dengan perjalanannya ke Singapura dan Malaysia, memunculkan polemik. Sindiran pun bermunculan: ketika panggilan pemeriksaan datang, agenda perjalanan justru menjadi sorotan.

Berdasarkan pemberitaan pada 21 Oktober 2026, Nusron tidak hadir dalam pemeriksaan pertama yang dijadwalkan pada 7 Oktober 2026. Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang pada 15 Oktober, tetapi ia kembali tidak hadir. Perkara tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk serta dugaan tindak pidana lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Perlu ditegaskan, Nusron dipanggil sebagai saksi dan ketidakhadirannya tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana.

Perjalanan luar negeri Nusron kemudian menjadi perhatian setelah Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan dugaan bahwa Nusron berada di Malaysia ketika jadwal pemeriksaan kedua berlangsung. Boyamin juga mempertanyakan apakah perjalanan tersebut telah memperoleh izin Presiden. Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, membenarkan bahwa Nusron melakukan perjalanan ke Singapura melalui Batam, kemudian melanjutkan perjalanan ke Malaysia untuk agenda kedinasan. Namun, konfirmasi perjalanan tersebut tidak otomatis membuktikan tudingan bahwa Nusron sengaja melarikan diri dari pemeriksaan.

Di sinilah persoalan akuntabilitas pejabat publik menjadi penting. Jika perjalanan itu memang merupakan tugas resmi, penjelasan mengenai agenda, izin perjalanan, dan alasan ketidakhadiran seharusnya dapat disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi. KPK juga perlu memastikan proses pemanggilan saksi berjalan sesuai ketentuan hukum. Publik berhak meminta kejelasan, tetapi penilaian akhir harus didasarkan pada bukti, bukan sekadar dugaan. Sebab, bagi pejabat negara, urusan dinas boleh saja lintas negara, tetapi kewajiban memberikan penjelasan kepada penegak hukum tidak semestinya menjadi teka-teki berkepanjangan.


Sumber: https://unggulan.bwihost.com/berita/kpk-menunggu-di-dalam-negeri-nusron-punya-agenda-di-luar-negeri

Nusron ke Mana? KPK Menunggu, Publik Keburu Kehabisan Kesabaran

Nusron ke Mana? KPK Menunggu, Publik Keburu Kehabisan Kesabaran

JAKARTA — Keberadaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, sempat menjadi tanda tanya setelah ia dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perjalanan ke luar negeri di tengah jadwal pemeriksaan membuat publik mempertanyakan prioritas pejabat negara. Ketika pertanyaan bermunculan, penjelasan yang terang justru menjadi hal yang paling dibutuhkan.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, sebelumnya mengaku belum mengetahui apakah Nusron sudah kembali ke Indonesia. Namun, pada 21 Oktober 2026, Imigrasi mengonfirmasi bahwa Nusron telah masuk kembali ke Tanah Air melalui Pelabuhan Batam Center pada 17 Oktober 2026, setelah melakukan perjalanan ke Singapura dan Malaysia. Imigrasi juga menyatakan perjalanan tersebut berkaitan dengan agenda kedinasan.

Sorotan terhadap Nusron muncul karena ia tidak hadir dalam pemeriksaan KPK pada 7 dan 15 Oktober 2026. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di lingkungan ATR/BPN. KPK menyatakan Nusron meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan agenda kedinasan. Ia dipanggil sebagai saksi, sehingga ketidakhadirannya bukan bukti bahwa ia terlibat dalam tindak pidana.

Kini, pertanyaannya bukan lagi sekadar Nusron berada di mana, melainkan kapan pemeriksaan akan dilaksanakan dan bagaimana ia menjelaskan ketidakhadirannya. Perjalanan dinas memang bisa menjadi kewajiban, tetapi bagi pejabat publik, transparansi juga bukan pilihan tambahan. Sebab, ketika KPK menunggu keterangan dan masyarakat menunggu kejelasan, jawaban yang dibutuhkan bukan teka-teki baru, melainkan kepastian.


Sumber: https://unggulan.bwihost.com/berita/nusron-ke-mana-kpk-menunggu-publik-keburu-kehabisan-kesabaran

Pemerintah Sibuk Berjanji, Mahasiswa Sibuk Menagih!

Pemerintah Sibuk Berjanji, Mahasiswa Sibuk Menagih!

Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kawasan Malioboro, Selasa (20/10/2026), berubah panas saat massa menyampaikan kritik terhadap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi turun ke jalan membawa sederet tuntutan. Suasana yang awalnya menjadi ajang penyampaian aspirasi kemudian memanas hingga terjadi bentrokan dengan aparat kepolisian.

Yang bikin suasana makin panas, tuntutan mahasiswa bukan sekadar soal janji politik. Mereka turut menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, pendidikan gratis, hingga berbagai kebijakan pemerintah lainnya. Mahasiswa menuntut persoalan tersebut tidak berhenti sebagai bahan pidato atau daftar program di atas kertas. Sebab, bagi masyarakat, yang paling penting bukan seberapa manis janji disampaikan, melainkan seberapa nyata hasilnya dirasakan.

Ketegangan meningkat ketika sebagian massa berupaya masuk ke gedung DPRD DIY. Berdasarkan laporan detikJogja, aksi saling dorong terjadi dan situasi kembali memanas pada malam hari, disertai pelemparan benda ke arah aparat. Perwakilan anggota DPRD DIY sempat menemui mahasiswa dan menyatakan tuntutan mereka akan diteruskan ke pemerintah pusat. Namun, dialog tersebut belum berhasil meredakan ketegangan sepenuhnya.

Pada Rabu (21/10/2026), Polda DIY mengonfirmasi bahwa 32 peserta aksi yang sempat diamankan telah dipulangkan sekitar pukul 02.30 WIB. Polisi menyatakan seluruhnya dalam keadaan sehat dan tidak dibawa ke kantor Polda maupun Polresta untuk diperiksa. Kawasan Malioboro juga dilaporkan kembali normal. Meski begitu, persoalan utamanya belum selesai hanya karena massa sudah pulang. Kritik publik tetap perlu dijawab dengan tindakan nyata, bukan sekadar janji yang terdengar meyakinkan saat kampanye, tetapi kembali dipertanyakan ketika masyarakat turun ke jalan.


Sumber: https://unggulan.bwihost.com/berita/pemerintah-sibuk-berjanji-mahasiswa-sibuk-menagih

Selasa, 20 Oktober 2026

Kebakaran di Pegunungan, Mengapa Ribuan Warga Pasuruan Ikut Terdampak?

Kebakaran di Pegunungan, Mengapa Ribuan Warga Pasuruan Ikut Terdampak?

Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Arjuno-Welirang dan Gunung Ringgit, Jawa Timur, bukan hanya menghanguskan vegetasi, tetapi juga merusak jaringan pipa air bersih yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Ironisnya, ketika api melalap kawasan hutan, warga di kaki gunung justru harus menghadapi persoalan lain: kesulitan mendapatkan air untuk minum, memasak, mandi, dan kebutuhan sehari-hari. Berdasarkan laporan pada 20 Oktober 2026, kerusakan jaringan pipa mencapai sekitar 5,2 kilometer.

Dampak paling nyata dirasakan warga Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Menurut laporan detikJatim, sekitar 2.900 kepala keluarga terdampak akibat kerusakan pipa yang mengalirkan air dari sumber mata air menuju tempat penampungan. Warga yang terdampak tersebar di Dusun Tonggowa, Dusun Cowek, dan Dusun Tegal Kidul. Sementara itu, Desa Dayurejo di Kecamatan Prigen juga dilaporkan mengalami gangguan pasokan air. Jaringan yang melayani Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, turut diperiksa untuk memastikan tingkat kerusakannya.

Situasi ini menjadi pengingat bahwa dampak kebakaran hutan tidak berhenti pada pohon yang hangus atau lahan yang menghitam. Kerusakan infrastruktur air dapat langsung mengganggu kehidupan ribuan keluarga. Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah menyiapkan anggaran untuk memperbaiki jaringan pipa dan menyalurkan bantuan air bersih menggunakan mobil tangki selama proses pemulihan. Namun, bagi warga yang harus mengatur persediaan air setiap hari, pemulihan jaringan tentu menjadi hal yang mendesak.

Ironisnya, hutan yang terbakar bukan hanya meninggalkan asap dan lahan rusak, tetapi juga membuat warga kesulitan memperoleh air bersih. Jangan sampai masyarakat harus ikut menanggung “tagihan” bencana berupa hilangnya akses terhadap kebutuhan paling mendasar. Penanganan kebakaran perlu berjalan beriringan dengan pemulihan jaringan air dan perlindungan kawasan hutan agar kejadian serupa tidak terus berulang. Sebab, ketika air bersih ikut terputus, dampak kebakaran tidak lagi sekadar persoalan lingkungan, melainkan juga persoalan kehidupan masyarakat.


Sumber: https://unggulan.bwihost.com/berita/kebakaran-di-pegunungan-mengapa-ribuan-warga-pasuruan-ikut-terdampak