
MADIUN – Misteri hilangnya seorang ibu dan anak di Kota Madiun, Jawa Timur, memasuki babak baru. Polisi menangkap Dwi Bagus, pria yang diduga terlibat dalam pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan putranya yang berusia empat tahun. Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (25/10/2026), setelah keberadaan ibu dan anak tersebut tidak diketahui sejak 20 September 2026. Kasus ini menyita perhatian publik karena pencarian yang berlangsung selama lebih dari sebulan kini mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Roy H. M. Sihombing, membenarkan penangkapan tersebut pada Senin (26/10/2026). Berdasarkan keterangan kepolisian, Dwi Bagus merupakan suami siri Dini. Penyelidikan dilakukan setelah keluarga melaporkan hilangnya kedua korban dan menemukan sejumlah kejanggalan. Polisi kini masih memeriksa terduga pelaku untuk mengungkap rangkaian kejadian serta mengumpulkan bukti yang diperlukan dalam penanganan perkara ini.
Salah satu petunjuk yang ditelusuri penyidik adalah rekaman kamera pengawas atau CCTV dari sebuah hotel di Kota Madiun. Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, dugaan peristiwa tersebut bermula di Hotel Mataram Baru pada 20 September 2026. Penyelidik juga mendalami dugaan kejadian lanjutan setelah ibu dan anak itu berada di hotel. Namun, hingga berita ini disusun, keberadaan jasad kedua korban belum ditemukan. Polisi masih melakukan pencarian sekaligus mendalami keterangan terduga pelaku.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan seorang perempuan dan anak yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarga. Polisi masih perlu mengungkap motif, memastikan kronologi secara menyeluruh, serta menemukan keberadaan kedua korban. Masyarakat diimbau tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar di media sosial sebelum ada keterangan resmi dari penyidik. Perkembangan kasus ini kini dinantikan untuk menjawab berbagai pertanyaan keluarga dan publik mengenai hilangnya Dini Hardiyanti bersama putranya.




0 komentar:
Posting Komentar