
SURABAYA – Niat mencari pekerjaan justru berujung persoalan serius. Sebanyak 10 calon asisten rumah tangga (ART) diduga mengalami penyekapan di sebuah tempat penyaluran tenaga kerja di Jalan Kedung Anyar II, Kelurahan Sawahan, Surabaya. Kasus ini terungkap setelah dua orang dari luar kota menghampiri petugas Satpol PP yang sedang berpatroli pada Sabtu (24/10/2026) dan meminta pertolongan. Awalnya, petugas mengira keduanya kehabisan bekal. Namun, setelah dilakukan pendalaman, mereka mengaku mengalami dugaan penyekapan di tempat penyaluran tersebut. Sumber: detikJatim
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Polsek Sawahan untuk memeriksa lokasi yang dimaksud. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan delapan calon ART lainnya sehingga total ada 10 orang yang diamankan. Berdasarkan keterangan Ketua RT setempat yang diberitakan media, para calon pekerja itu berasal dari luar Surabaya dan sebagian besar berusia sekitar 50–60 tahun. Mereka disebut telah tinggal di tempat penampungan selama berbulan-bulan. Temuan ini pun memunculkan perhatian terhadap kondisi para pencari kerja yang datang ke kota lain dengan harapan memperoleh penghasilan.
Pemerintah Kota Surabaya bersama Satpol PP, kepolisian, dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) kemudian mendatangi tempat penyaluran tersebut. Usaha itu ditutup sementara dan dipasangi garis Satpol PP karena terdapat persoalan perizinan yang perlu ditindaklanjuti. Kepala Disperinaker Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana, termasuk kemungkinan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), menjadi ranah kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara itu, para calon ART dibawa ke Liponsos untuk pendataan, dengan koordinasi bersama Dinas Sosial guna memfasilitasi pemulangan ke daerah asal. Sumber: ANTARA Jatim
Kasus ini menjadi pengingat bahwa mencari pekerjaan di luar daerah perlu disertai informasi yang jelas mengenai penyalur tenaga kerja, identitas pemberi kerja, serta ketentuan pekerjaan yang ditawarkan. Masyarakat juga perlu berhati-hati apabila menemukan tawaran kerja dengan prosedur yang tidak transparan atau kondisi yang membatasi kebebasan pekerja. Meski 10 calon ART telah diamankan, dugaan penyekapan tersebut tetap harus ditangani melalui proses hukum untuk memastikan fakta, pihak yang bertanggung jawab, serta ada atau tidaknya unsur tindak pidana. Jangan sampai harapan mendapatkan pekerjaan justru membuat pencari nafkah berada dalam situasi yang membahayakan.




0 komentar:
Posting Komentar